Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa di Samarinda “Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan dan Produktif”

 

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa bertema “Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa”, Pada Rabu (22/102025) di Swiss-Belhotel Samarinda.

Rapat kerja teknis ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan desa untuk membahas strategi pengelolaan aset desa secara optimal dan akuntabel. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara produktif, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kementerian, pejabat provinsi dan kabupaten, serta perwakilan kecamatan dan desa dari lima kabupaten di Kalimantan Timur. Peserta hadir baik secara langsung di lokasi maupun melalui platform Zoom, mencerminkan semangat inklusif dan kolaboratif dalam membangun desa. 

Pengelolaan aset desa merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berdaya guna. Banyak desa memiliki aset potensial yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, DPMPD Provinsi Kaltim menginisiasi kegiatan ini sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, dan memastikan bahwa aset desa dikelola secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi oleh perwakilan DPMPD Provinsi Kaltim, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber kementerian dan pejabat daerah yang membahas berbagai aspek pengelolaan aset desa. Topik utama meliputi Peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pendampingan pengelolaan aset desa, Strategi optimalisasi aset desa untuk peningkatan PADes, dan Pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset agar tidak terjadi penyalahgunaan atau stagnasi pemanfaatan.

Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber menghasilkan rumusan penting yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan aset desa ke depan. Beberapa poin utama yang disepakati antara lain Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan teknis, Penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa dalam pengelolaan aset, dan Pemanfaatan aset desa secara produktif untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran peserta dari lima kabupaten, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan antusiasme tinggi dan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan aset desa yang profesional dan berkelanjutan.

Rapat kerja teknis ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun sistem pengelolaan aset desa yang lebih kuat, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi antara pemerintah dan desa, Kalimantan Timur diharapkan mampu menciptakan model tata kelola aset desa yang dapat direplikasi di daerah lain.

Melalui kegiatan ini, DPMPD Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong desa-desa di Kalimantan Timur agar lebih mandiri, inovatif, dan sejahtera. Pengelolaan aset bukan hanya soal inventaris, tetapi tentang bagaimana desa mampu mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi warganya. [urb]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cuaca Samarinda Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan, Warga Diimbau Tetap Waspada

Festival Mecaq Undat 2025 “Warisan Dayak Kenyah yang Menyatukan Nusantara”

Mengenal Sembilan Keturunan Setan Penggoda Manusia "Peringatan Spiritual dari Sayyidina Umar bin Khattab"