Desa Lung Anai Mantapkan Arah Pembangunan Lewat Musrenbangdes Perubahan RPJMDESA 2025–2027

 

Kutai Kartanegara, 20 Oktober 2025 - Dalam upaya menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, Desa Lung Anai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk melakukan perubahan dokumen RPJMDESA Tahun 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perwakilan pemerintah.

Musrenbangdes merupakan forum resmi yang digunakan pemerintah desa untuk menyusun arah kebijakan pembangunan. Dalam kegiatan ini, dokumen RPJMDESA direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi aktual desa, aspirasi masyarakat, dan prioritas program yang berkembang. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyepakati program-program pembangunan yang akan dijalankan selama tiga tahun ke depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh H. Faisal Idrus dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu, Kepala Desa Lung Anai, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, serta warga desa lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun desa secara inklusif.

Perubahan RPJMDESA dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan desa. Musrenbangdes menjadi sarana untuk menyatukan pandangan dan menyusun rencana pembangunan yang lebih relevan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Plt. Kasi PMD Kecamatan Loa Kulu yang mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes secara terbuka dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan program, seperti pembangunan jalan desa, peningkatan layanan air bersih, penguatan UMKM, dan pelatihan keterampilan bagi pemuda. Usulan-usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati untuk dimasukkan dalam perubahan dokumen RPJMDESA.

H. Faisal Idrus dari DPMD Kukar memberikan arahan teknis mengenai penyusunan RPJMDESA yang sesuai dengan regulasi dan prinsip pembangunan partisipatif. Ia juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Musrenbangdes Desa Lung Anai menjadi contoh praktik baik dalam perencanaan pembangunan desa yang inklusif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi, dokumen RPJMDESA yang baru diharapkan mampu menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdampak luas. [urb]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cuaca Samarinda Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan, Warga Diimbau Tetap Waspada

Festival Mecaq Undat 2025 “Warisan Dayak Kenyah yang Menyatukan Nusantara”

Mengenal Sembilan Keturunan Setan Penggoda Manusia "Peringatan Spiritual dari Sayyidina Umar bin Khattab"